Kebijakan Publik dan Cara Mengatasi Masalahnya

Resensi Buku

Kebijakan Publik

Disusun untuk memenuhi tugas UTS  mata kuliah

Hukum Administrasi Negara

Jurusan Ilmu Administrasi Publik Tahun 2019

Oleh:

Salman al-farisi (21801091064)

 

 

Identitas Buku

Judul                : Kebijakan Publik

Pengarang        : Hayat

Penerbit            : Intrans Publishing

Tahun terbit      : 2018

Cetakan            : 1(pertama)

Halaman           : 135

Jenis kertas       : Bookpaper

Harga                : 60.000

 

 

Sinopsis

Buku kebijakan publik karya dosen pengajar( Hayat. SAP. MAP) ini secara garis besar ditinjau dari  setiap babnya membahas masalah kebijakan publik yaitu sebagai berikut: pertama, buku ini membahas pengantar berupa pengetahuan umum mengenai kebijakan publik disertai konsep, metode, dimensi dan pendekatan- pendekatan dalam kebijakan publik yang didalam buku ini dijabarkan secara lugas dan serta sistematis. Kedua, bahasan lengkap mengenai kebijakan publik  mulai dari pengertian, proses, bentuk tujuan hingga fungsi kebijakan publik. Ketiga, di dalam buku ini dikonklusikan mengenai evaluasi kebijakan publik yang merupakan tahap akhir dari sebuah dasar administrasi publik yang dibahas dengan sangat jelas dan adil. Keempat, buku ini membahas tentang penilaian kinerja terkhususnya kinerja Aparatur sipil negara mulai dari konsep, pengukuran dan model penilaian kinerja. Kelima, di bagian bab selanjutnya buku ini membahas tentang reformasi birokrasi di berbagai bidang pelayanan publik. Keenam, buku ini membahas tentang pelayanan publik dan Good Governance yang merupakan tujuan dari pembahasan konsep dan pengertian pada bab awal. Ketujuh,  dalam buku ini membahasa tentang Formulasi kebijakan publik baik dari segi konsep, prinsip hingga model-model dalam perumusan kebijakan publik.

BAB 1

PENDAHULUAN

Kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang dilakian oleh seseorang yang mempunyai kewenangan dalam pemerintahan, baik bersifat formal maupun informal. Kebijakan publik pastinya diikuti oleh reformasi yang melekat dalam aspek-aspek kebijakan publik. Formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, maupun evaluasi kebijakan adalah tindakan kebijakan publik yang dilakukan berdasarkan kepentingan kepada publik. Reformasi kebijakan publik tidak berdiri sendiri dalam perubahan dan pembaharuan kebijakannya. Konsep reformasi kebijakan berimplikasi kepada reformasi ini menjadi kondisi yang sangat diharapkan dalam pemerintahan saat ini

KONSEP DAN METODE

Reformasi kebijakan public tidak berdiri sendiri dalam perubahan dan pembaharuan kebikannya, konsep reformasi adminitrasi adalah tuntunan yang harus terus di lakukan dalam tatanan administrasi Negara.

DIMENSI DAN PENDEKATAN

Reformasi kebijakan memiliki dimensi dan pendekatan yang komprehensif dan dinamis serta fleksibel. Beikut adalah dimensi dimensi dalam reformasi kebijakan

KONTEKS

Konteks dalam kebijakan memuat dua unsur, yaitu makro dan mikro

ARENA

Arena kebijakan adalah sebuah dimensi kebijakanyang mempuyai peran penting dalam mengakomodasi kebijakan

PROSES

Proses menjadi kunci utama pencapaian tujuan

BAB II

KEBIJAKAN PUBLIK

Kebijakan public adalah suatu keputusan yang di lakukan oleh pihak yang berwenang untuk untuk kepentingan bersama. Pengertian administrasi public mempunyai banyak tafsir dan makna, tetapi secara prinsip dan esensi adalah sama. Pandangan dan paradigm kebijakan public sebagai sebuah ilmu mempunyai cara pandang tersendiri bagi sebagian ahli.

Menurut Thomas r. dye mendefinisikan kebijakan public sebagai sesuatu atau apapun yang di pilih oleh pemerintah untuk di lakukan atau tidak di lakukan. Sedangkan anderson mendefinisikan kebijakan public sebagai kebijakan-kebijakan yang di bangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, lain lagi dengan Edward yang mendefinisikan kebijakan public sebagai apa yang di tanyakan dan di lakukan atau tidak di lakukan oleh pemerintah termasuk kebijakan public, sementara david Easton mendefinisikan tidak hanya berupa apa yang di lakukan oleh pemerintah akan tetapi jugs apa yang di kerjakan oleh pemerintah karena keduanya sama sama membutuhkan alasan-alasan yang harus di pertanggungjawabkan.dari definisi-definisi di atas maka buku ini menyimpulkan juga menyimpulkan bahwa

  1. Kebijakan public dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakan-tindakan pemerintah
  2. Kebijakan publik baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan tertentu
  3. Kebijakan publik di tunjukan untuk kepentingan masyarakat

TUJUAN KEBIJAKAN PUBLIK

Kebijakan public memiliki proses kebijakan public, nugroho memberikan landasan penting dalam dalam proses kebijakan public bahwa dalam kebijakan public memiliki urutan dalam prosesnya, yaitu:

  1. Kepercayaan akan kebaikan bahwa setiap kebijakan public adalah baik
  2. Nilai-nilai dan norma-norma kebijakan juga mempunyai niali dan norma yang terkandung di dalamnya
  3. Institusional politik lembaga pemerintahan merupakan lembaga public yang di bangun berdasarkan asas demokrasi
  4. Proses politik kebijakan sebagai produk dari proses politik
  5. Kinerja atau kegagalan kebijakan menghasilkan kepercayaan baru tentang kebaikan memperkuat adanya kebijakan

Bentuk kebijakannya mempunyai bentuk yang dapat dijadikan sebagai pegangangan dan ketentuan bagi seluruh stakeholder dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara rian nugroho membagi tiga bentuk yang pertama undang-undang adalah bentuk akhir dari kebijakan public yang di jadikan sebagai pedoman dan hokum bagi seluruh lapisan masyarakat. Bentuk kedua adalah paternalistic yakni berperilaku seperti ayah yang di kaitkan dengan sikap pemimpin kepada pegawainya, ketiga adalah perilaku pemimpin. Pemimpin adalah kunci utama untuk memperbaiki atau memperburuk sistem pemerintahan

TUJUAN KEBIJAKAN PUBLIK

Tujuan kebijakan public adalah untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Tujuan kebijakan public dapat di bedakan melaui sumber daya, regulative dan deregulatif, dinamisasi dan stabilisasi, dan memperkuat Negara dan pasar

FUNGSI KEBIJAKAN PUBLIK

Fungsi kebijakan adalah untuk memberikan arah kerja atau kegiatan agar sesuai dengan apa yang menjadi keinginan para actor pembuat kebijakan

BAB III

PENGERTIAN EVALUASI KEBIJAKAN

Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjukkan baik dan buruknya persoalan tersebut. Evaluasi kebijakan pada dasarnya adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan membuat hasil, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang di peroleh dengan tujuan atau target kebijakan yang di tentukan (Darwin, 1994), evaluasi kebijakan dapat disimpulkan bahwa evaluasi kebijakan merupakan kegiatan pemberian nilai atau suatu fenomena yang di dalamnya terkandung pertimbangan nilai tertentu. Selain itu evaluasi tentunya mempunyai sifat, tujuan, dan fungsi yang melekat sebagai control terhadap aktivitas dan kegiatan yang di lakukan. Konsep evaluasi kebijakan merupakan bentuk pengukuran terhadap kinerja atau program yang sudah di lakukan segala aspek kebijakan penting untuk di lakukan review atau evaluasi sebagai proses perbaikan dan peningkatan serta sebagai upaya membangun kebijakan yang lebih baik.

Langbein, dalam analisis kebijakan public (2007) membedakan tipe evaluasi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Tipe evaluasi hasil yang merupakan riset yang mendasarkan diri pada tujuan kebijakan
  2. Tipe evaluasi proses yang merupakan riset evaluasi yang mendasarkan diri pada petunjuk pelaksanaan (juklat) dan petunjuk teknis (jukni).

Dalam melakukan evaluasi kebijakan terdapat beberapa tahapan yang perlu di ikuti. Evaluasi. Winarno (2002), mengemukakan enam langkah dalam evaluasi kebijakannya yaitu:

  1. Mengidentifikasi tujuan program yang akan di evaluasi
  2. Analisis terhadap masalah
  3. Diskripsi dan standardisasi kegiatan
  4. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi
  5. Menentukan apakah perubahan yang di amati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab lainnya
  6. Beberapa indicator untuk menentukan keberadaan suatu dampak

BAB IV

PENILAIAN KINERJA

Penilaian kinerja adalah suatu proses yang di gunakan oleh pimpinan sebagai bagian dari bentuk evaluasi terhadap kinerja untuk menentukan apakah seorang kariyawan melalkukan pekerjaan dengan baik atau tidak, apakah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya (mengginson, 1981< mangkunegara, 2000). Disisi lain konsep yang dapat di gunakan untuk mengukur kinerja organisai public, yaitu responsivitas, responsibilitas, akuntabiitas yang mempuyai arti tersendiri. Pengukuran kinerja menjadi barometer tercapainya sebuah tujuan kinerja aparatur. Pengukuran menjadi refesensi bagi pengambil keputusan untuk melakukan sebagai trobosan dan inovasi untuk perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan. Bukti tentang baik buruknya kualitas pelayanan public juga di dukung oleh beberapa hasil penelitian mengenai kinerja pelayanan yang di lakukan oleh birokrasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun model penilaian kinerja mempunyai beberapa model yang berkembang tujuan utamnya adalah untuk meningkatkan kinerja dan outuput yang di harapkan bersama. Pertama model esai. Model esai dalam penilaian kinerja merupakan bentuk penilaian yang merumuskan hasilnya berbrntuk narasi yang di sampaikan secara tertulis. Dan kedua model critical incident. Model ini memberikan pernilaian terhadap pegawai yang dinilai berdasarkan peristiwa atau kejadian yang pernah di lakukan oleh pegawai.

BAB V

REFORMASI BIROKRASI

Rewansyah (2010) mengutip darienyclopedia britannce di sebutkan bahwa reformasi adalah gerakan pembaharuan yang di lancarkan oleh kekuatan tertentu dalam masyarakat sebagai reaksi atau koreksi total dan fundamental terhadap kekuasaan yang sedang berjalan berdasarkan pertimbangan moral, politik, ekonomi, dan doctrinal.dalam kamus bahasa Indonesia (2008), kata reformasi mempunyai makna perubahan untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau pemerintahan baik yang berhubungan dengan politik, agama, social, budaya, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian birokrasi menurut hayat (2014), bahwa reformasi birokrasi menjadi sebuah konsep yang penting dalam mengawasi perubahan di dalam tubuh birokrasi Indonesia menuju perbaikan-perbaikan dengan penyelenggaraan Negara yang berkualitas dan berorientasi pada tatanan layanan public yang prima dan kinerja pegawai yang professional. Reformasi birokrasi juga memiliki konsep dan strategi yaitu reformasi birokrasi telah di canangkan oleh pemerintahan melaluin pada tahun 2008 dengan di keluarkannya peraturan pemerintah berupa peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara no. 15 tahun 2008 tentang pedoman umum reformasi dan birokrasi kementrian Negara pendayagunaan aparatur Negara. Adapun strateginya adalah pertama institutional-documentative strategy, kedua institutional-implementative strategy, ketiga institutional-public implementative strategy. Persoalan birokrasi masih menghantui bangsa dan Negara Indonesia yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kpk sudah bekerja secara maksimal dan optimal Dalam melakukan bebagai penindakan terhadap kejahatan korupsi, tetapi memang aparatur belum mempunyai kesadaran penuh terhadap tindak pidana korupsi. Tingginya angka tindak pidana korupsi diikuti oleh aspek pelayanan yang tidak baik alias kurang propesional. Terbukti, bahwa siapa yang melayani dan melayani apa kepada siapa. Sejatinya, masyarakat hanya mengharapkan sebuah kebaikan, keadilan, kesamaan hak, dan transparansi dalam pemberian layanan-layanan yang baik, mudah, murah dan cepat adalah harapan masyarakat Sementara itu hayat (2014) mengungkapkan bahwa kinerja pelayanan public akan berhasil jika sistem kepemimpinan berjalan dengan baik.tata kepemimpinan juga menjadi indicator tercapainya tujuan pemerintahan yang baik.

BAB VI

PELAYAN PUBLIK DAN GOOD GOVERMANCE

Pelayan public berasal dari dua kalimat, pelayanan dan public. Pelayanan adalah suatau pendekatan organisasi total yang menjadi kualitas pelayanan yang di terima pengguna jasa. Publik dalam pengertian bahasa Indonesia adalah praja yang berasal daari bahasa sansekerta. Pelayanan public bias di artikan sama dengan pelayanan kepada masyarakat. Hayat (2017), memberikan penguatan tentang pengertian dari pelayanan public. Menurutnya pelayanan public adalah pemberian hak dasar kepada warga Negara atau masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kualitas pelayanan public mutlak harus di penuhi dalam pelayanan masyarakat menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi dan kreatifitas dalam rangka membangun peninkatan terhadap kualitas pelayanan public. Selain itu dalam pelayanan public ada asas yang harus di penuhi untuk mendukung kinerja yang baik. Sesuai dengan UU No.25 tahun 2009 pasal 4, yaitu kepastian hokum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan’ keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, dan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Di samping itu, orientasi pelayanan public adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab serta sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

BAB VII

FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK

Kebijakan public mempunyai kerangka piker yang sistematis, terukur dan terarah. Formulasi kebijakan merupakan konsep untuk merencanakan apa yang akan diputuskan dan di ambil kebijakannya. Merencanakan formulasi adalah untuk mengetahui apa saja yang akan direncanakan, hasil dari perencanaan akan di bawa kemana dampak dan implikasi dari perencanaan yang di hasilkan akan melahirkan apa, dan lain sebagainya yang dapat di jadikan sebagai perbandingan sebelum perencanaan itu di rencanakan. Formulasi kebijakan public adalah suatui proses pemikiran dan tindakan manusia yang memiliki kewenangan dan merupakan suatu bentuk kepercayaan untuk memberikan penalaran secara sistematis dengan menggunakan data da informasi yang baik dan benar sehingga dapat di pahami dan di mengerti bagi orang yang mendengar atau membacanya kemudian d taati sesuai dengan peruntukannya. Makmur dan rohana thahier (2016:31-34) ada beberapa cara dan metode yang dapat di alkuakan dalam melakukan formulasi kebijakan yaitu: pertama penafsiran fenomena. Kebijakan public sejatinya adalah untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada. Kedua, penyusunan agenda kegiatan. Dalam penyusunan formulasi kebijakan membutuhkan konsepsi dasae dan ketentuan-ketentuan yang mengatur agar agar tindakan kebijakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang di harapkan. Ketiga, perumusan masalah. Setelah di lakukan penyusunan agenda kegiatan, langkah selanjutnya adalah merumuskan masalah. Keempat, identifikasi maslah. Perumusan masalah harus diikuti oleh identifikasi masalah atau memfokuskan persoalan yanag ada, sehingga penyelesaiannya dapat di urai secara sitematis, terukur, terarah dan tepat sasaran. Kelima, pemecahan masalah. Setiap formulasi kebijakan public berdasrkan pada persoalan atau permaslah yang berkembang. Keenam, teknik pertimbangan keputusan. Proses tindakan penetapan formulasi kebijakan public sering juga di sebut dengan pengambilan keputusan yang di lakukan berdasarkan pemikiran yang cermat, pertimbangan yang matang, dan teknik eksekusi yang tepat. Ketujuh, penyusunan konsep kebijakan public. Pada penyusunan konsep kebijakan public dibutuhkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh perumus kebijakan. Kedelapan, sosialisi konsep kebijakan public. Melakukan penyusunan konsep kebjakan public dibuktiksn dengan dokumen kebijakan yang menjadi pedoman dan panduan dalam pengambilan kebijakan public.

PENUTUP

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

KELEBIHAN

  1. Ulasan buku ini sangat sederhana sehingga mudah di pahami oleh semua kalangan yang membaca buku ini
  2. Untuk membutuhkan apapun pengetahuan yang kita butuhkan tentang permasalahan public dapat di temukan solusi di dalamnya

KEKURANGAN

Kekurangan buku ini tidak terlalu banyak hanya beberapa menurut saya yang paling Nampak adalah tidak adanya contoh penerapan kebijakan public yang ada di eropa sana.